JAKARTA BARAT – Kabar tentang dugaan pembegalan di wilayah Cengkareng ternyata menyimpan fakta yang jauh dari dugaan awal. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melalui Unit Resmob berhasil mengungkap bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi sama sekali. Laporan tersebut terbukti merupakan rekayasa pelapor semata demi mendapatkan klaim asuransi.
Kasus bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Juli 2026. Pelapor berinisial AC mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat. Ia mendalilkan dua orang tak dikenal merampas tas berisi uang tunai Rp1 juta dan satu unit laptop Lenovo Legion senilai Rp27,3 juta. Bahkan, ia mengaku menderita luka tusuk di lengan kiri akibat berusaha melawan pelaku.

Baca Juga
Namun, penyelidikan menyeluruh yang dilakukan tim Unit Resmob memunculkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada fakta sesungguhnya.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY., S.H., menjelaskan, “Kami menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Namun setelah didalami secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Apa yang dilaporkan pelapor mengenai dirinya dibegal hanyalah rekayasa semata,” ungkapnya, Jumat (24/7/2026).
Terungkap bahwa laptop tersebut baru saja dibayar sekitar lima kali angsuran. Pelapor membuat skenario kejahatan palsu agar memiliki dasar laporan polisi untuk mengajukan klaim ke perusahaan pembiayaan, sehingga cicilan yang tersisa dapat dihentikan. Ia mengaku terdesak masalah ekonomi dan beban utang.
Fakta semakin terkuak saat penyidik menelusuri keberadaan laptop yang diklaim hilang. Ternyata barang itu aman dan sedang berada di pusat servis kawasan Mangga Dua untuk diperbaiki, lengkap dengan dokumen bukti penerimaan. Sementara itu, luka tusuk di lengan yang menjadi bukti kekerasan, dipastikan dibuat sendiri oleh pelapor menggunakan gunting di kamar mandi rumahnya.
Menyadari perbuatannya, pelapor akhirnya mengakui segala rekayasa tersebut. Ia pun mendatangi kantor polisi untuk mencabut laporan sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka lewat video klarifikasi.
“Saya memohon maaf kepada Kepolisian RI, Polsek Cengkareng, dan Polres Jakarta Barat atas laporan palsu yang saya buat. Motif saya karena ingin mengklaim asuransi dan menghentikan cicilan laptop akibat kesulitan ekonomi. Saya bersedia mencabut laporan dan berjanji tidak mengulanginya,” ucap AC dengan penuh penyesalan.
Wartawan sutarno

















