Juli 12, 2026

Pemerhati Hukum Dukung Polri Usut Tiga Korupsi Besar: Hormati Proses, Segala Bentuk Intervensi Harus Diproses Hukum

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Dukungan kuat datang dari kalangan akademisi dan pengamat hukum terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang sedang menuntaskan tiga perkara korupsi skala besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta sekaligus mantan anggota Kompolnas periode 2012–2016, Edi Hasibuan, menyatakan apresiasinya atas keseriusan aparat mengusut kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, pengelolaan dana ASABRI, Jiwasraya, hingga sengketa penyelesaian kewajiban PT Krakatau Steel.

“Penanganan ini adalah bukti nyata komitmen memberantas korupsi yang menjadi musuh bersama negara dan masyarakat. Kami yakin seluruh rakyat mendukung langkah kepolisian,” ujar Edi, Kamis (9/7/2026).

Jangan Halangi Jalan Keadilan

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga sikap dan menghormati tahapan hukum yang berjalan, serta menahan diri dari tindakan apa pun yang berpotensi menghambat proses penyidikan. Edi menilai Polri telah bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, bahkan siap menindak tegas siapa pun yang diduga berupaya menghalangi jalannya keadilan atau melakukan obstruction of justice.

“Setiap upaya mengintervensi, menekan, maupun menghalangi penegakan hukum adalah perbuatan yang salah dan harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pengungkapan kasus-kasus besar ini dinilai menjadi tonggak penting pemulihan kepercayaan publik sekaligus peringatan keras bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal hukum.

Peliputan Sutarno

Berita Relevan