Juli 12, 2026

Sudah 20 Tahun Menanti, Sidang Sengketa Tanah Adat Ulayat Kembali Tertunda: Warga Kecewa Pihak Terkait Belum Siap

by

medianewstrn

medianewstrn.com

SAMPIT – Kekecewaan mendalam kembali menyelimuti ratusan warga adat Dukuh Sati, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Persidangan lanjutan sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat melawan PT Sukajadi dan PT Musim Mas di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (9/7/2026), terpaksa ditunda lagi hingga 23 Juli mendatang.

Keputusan ini diambil karena pihak tergugat dinilai belum siap melengkapi administrasi persidangan, padahal panggilan resmi telah disampaikan dan sidang sebelumnya juga sudah ditunda dua minggu lalu.

Menunggu Puluhan Tahun, Harapan Kian Tergerus

Ratusan warga yang sebagian mengenakan busana khas motif Dayak telah hadir sejak pagi, bahkan rela meninggalkan pekerjaan dan membawa anggota keluarga demi menyaksikan langkah keadilan yang diperjuangkan selama dua dekade.

Kuasa hukum masyarakat adat, Advokat Parlin Silitonga, menyatakan ketidakpuasannya. “Kami sangat kecewa. Waktu yang diberikan sudah cukup lama, surat panggilan pun sudah diterima, namun sidang kembali ditunda dengan alasan yang sama. Ini sungguh sulit diterima akal sehat,” ujarnya pasca sidang.

“Kasihan masyarakat, sudah menunggu 20 tahun lamanya. Sekarang harus sabar lagi dua minggu hanya karena pihak tergugat belum siap. Kesabaran mereka mulai diuji hingga batas titik,” tambah Parlin.

Keberatan Dicatat, Minta Hakim Ambil Sikap Tegas

Pihak penggugat telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada majelis hakim dan meminta hal itu dicatat dalam berita acara sidang. “Kami berharap jika pada persidangan berikutnya tergugat masih mangkir atau belum siap, majelis dapat mengambil keputusan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selama ini masyarakat sudah menempuh berbagai jalur damai, mulai dari pendekatan adat hingga mediasi pemerintah daerah. Namun hingga kini belum ada kejelasan pasti, hanya janji-janji yang tak kunjung terealisasi. Meski kecewa, warga bertekad tetap bertahan dan terus mengawal proses ini hingga hak atas tanah leluhur mereka dikembalikan.

Peliputan Karyani

Berita Relevan