Juli 12, 2026

Kronologi Versi Korban: Diculik Saat Memancing, Disiksa, Dipaksa Tanda Surat Piutang Utang

by

medianewstrn

medianewstrn.com

BOGOR – Pihak korban merilis kronologi peristiwa penculikan dan penyekapan yang dialami MR, yang kini menjadi sorotan penanganan di Polres Bogor. Berikut urutan kejadian menurut versi korban: Gedung Kompolnas Jakarta selatan kamis 9 Juli 2026.

Penculikan di Lokasi Memancing

Pada 31 Mei 2026 pagi, MR sedang memancing di kaki Gunung Salak, Pamijahan, Bogor. Tiba-tiba ia disergap dan ditangkap dua orang tak dikenal yang mengendarai mobil Avanza. Korban kemudian dibawa ke lokasi yang belum dikenali, di wilayah Bogor Utara. HP milik MR sempat dirampas dan dihancurkan.

Selama perjalanan, korban terus diinterogasi dan diancam. Sesampainya di lokasi penyekapan, datang lagi dua orang lain. Salah satu tersangka bernama EB mendekati MR, mencekik lehernya, dan menyayat tubuhnya menggunakan senjata tajam. Korban juga dipaksa meminum air bercampur botol air mineral hingga mengalami pusing hebat.

Penyiksaan dan Pemaksaan Surat Pernyataan

Penyiksaan berlangsung hingga malam. Korban dipaksa membuat surat pernyataan yang menyatakan ia memiliki urusan utang piutang, meskipun secara sadar korban tidak memiliki kewajiban tersebut. Sepanjang proses, korban terus mengalami tekanan psikologis, trauma, dan teror intimidasi.

Dari total delapan orang yang diduga terlibat perbuatan ini, lima orang telah diamankan, dua orang masih ditahan, sedangkan tiga lainnya dilepaskan sementara. Salah satu yang diduga sebagai otak pelaku bernama SB, hingga kini masih dalam penelusuran pihak berwenang.

Kronologi ini disampaikan sebagai bagian dari permohonan pengawasan ke Kompolnas, demi memastikan perkara ditangani secara adil, transparan, dan seluruh pelaku dipertanggungjawabkan menurut hukum.

Peliputan Sutarno

Berita Relevan