Juni 4, 2026

Gawat  Gaji ke-13 ASN Daerah Masih Merangkak Lambat: Baru 0,92 Persen, Pusat Hampir Tuntas 99,3%

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Sebuah ketimpangan yang sangat mencolok terlihat dalam penyaluran hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air.

Jika aparatur pemerintah pusat hampir sepenuhnya telah menerima haknya, nasib rekan-rekan mereka di pemerintah daerah masih tertahan dan berjalan sangat lambat. Per Rabu, 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, realisasi pencairan gaji ketiga belas (ke-13) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) baru mencapai angka 0,92 persen saja.

Angka yang sangat kecil ini mengindikasikan bahwa dari total 546 pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia, hanya lima daerah saja yang berhasil menyelesaikan proses administrasi dan mentransfer dana tersebut ke rekening para pegawainya.

Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, memaparkan data rinci kondisi terkini tersebut dalam keterangan resminya.

Hingga batas waktu pelaporan yang ditetapkan, total dana yang benar-benar telah cair dan diterima oleh pegawai di daerah baru mencapai Rp414,6 miliar. Dana raksasa ini ternyata hanya dinikmati oleh 72.854 pegawai yang beruntung dari kelima daerah yang bekerja lebih cepat dibandingkan ratusan daerah lainnya.

“Per tanggal 2 Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di lingkungan Pemerintah Daerah telah direalisasikan sebesar Rp414,6 miliar.

Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 72.854 pegawai yang telah diproses oleh 5 Pemda dari total 546 Pemda yang ada secara nasional. Angka tersebut setara dengan capaian baru 0,92 persen,” ungkap Deni Surjantoro secara lugas.

Kondisi Pusat: Hampir Sempurna, 99,3 Persen Sudah di Tangan

Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kecepatan penyaluran di lingkungan Pemerintah Pusat.

Di kantor-kantor kementerian dan lembaga negara, proses penyaluran gaji ke-13 berjalan sangat mulus dan hampir tuntas sepenuhnya. Angka capaian melonjak tinggi hingga 99,3 persen, menyisakan hanya porsi yang sangat kecil untuk diselesaikan.

Secara total, negara telah menyalurkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun yang telah masuk ke rekening 2.353.392 aparatur pusat dari berbagai latar belakang.

Berikut rincian pembagiannya yang sangat besar dan merata:

– Pegawai Negeri Sipil (PNS): Sebesar Rp7,56 triliun telah dibayarkan kepada 902.265 orang.
– PPPK: Sebesar Rp1,20 triliun diterima oleh 387.311 pegawai.
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Sebesar Rp1,9 triliun dinikmati oleh 477.433 personel.
– Tentara Nasional Indonesia (TNI): Sebesar Rp3,1 triliun dibagikan kepada 574.824 prajurit.
– Pegawai PPN: Sebesar Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.

Tanda Tanya Kesiapan Fiskal Daerah

Perbedaan kecepatan yang sangat jauh ini memunculkan sorotan tajam terkait manajemen keuangan dan ketangkasan birokrasi di tingkat daerah. Sementara aparatur pusat telah tersenyum lega dengan tambahan pemasukan yang bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, rekan-rekan mereka di daerah masih harus menanti, berharap proses administrasi dan ketersediaan kas di daerah masing-masing segera terselesaikan.

Kementerian Keuangan terus mendorong dan meminta seluruh kepala daerah serta dinas pengelola keuangan di kabupaten dan kota untuk mempercepat langkah.

Gaji ke-13 ini merupakan hak mutlak yang dijamin negara, dan keterlambatan penyalurannya tidak boleh terjadi karena kendala birokrasi yang berbelit atau manajemen anggaran yang belum optimal.

Mata para ASN di 541 daerah yang belum cair kini tertuju pada kemampuan pemimpin dan bendaharawan di wilayahnya masing-masing.

Harapan besar ditujukan agar dalam waktu dekat, angka 0,92 persen ini segera melonjak tajam menyusul capaian kinerja yang telah ditunjukkan oleh pemerintah pusat.

Wartawan by Sutarno

Berita Relevan