JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tegas memutus mata rantai rasuah di sektor pelayanan publik.
Pada Rabu, 3 Juni 2026, tim penyidik komisi antirasuah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meringkus sejumlah oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Bali.
Penangkapan ini diduga erat kaitannya dengan praktik suap, pemerasan, dan pelayanan transaksional dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).
Baca Juga
Dalam operasi yang dilakukan secara senyap dan terencana matang tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti sangat signifikan berupa uang tunai senilai miliaran rupiah beserta berkas-berkas dokumen krusial.
Temuan ini menjadi bukti nyata adanya kongkalikong yang terstruktur dan sistematis antara oknum birokrat dengan pihak penyedia jasa atau calo pengurusan dokumen, yang telah lama membebani masyarakat dan mencoreng citra institusi negara.
Menanggapi gebrakan besar ini, Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan reaksi keras dan kritis.
Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam mengawasi tata kelola pemerintahan, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyatakan bahwa penangkapan tersebut sama sekali tidak mengejutkan.
Menurutnya, praktik korupsi di lingkungan Imigrasi bukanlah anomali, melainkan penyakit kronis yang telah mengakar kuat dan bertransformasi menjadi budaya kerja yang keliru.
“Praktik korupsi, baik pemerasan maupun penyuapan, di lingkungan Direktorat Imigrasi tampaknya telah menjadi kebiasaan, bahkan budaya. Sebagian besar oknum terindikasi melakukannya dengan kedok pelayanan birokrasi izin tinggal warga asing,” tegas Wilson Lalengke dengan nada lugas.
Patnal Dinilai Mandul dan Jadi Pelindung Oknum Nakal
Poin paling tajam dalam kritik Wilson tertuju pada kinerja Satuan Tugas Patroli Kepatuhan Internal (Patnal) di bawah Ditjen Imigrasi.
Unit yang sejatinya dibentuk sebagai garda terdepan pengawasan dan penegakan integritas ini, justru dinilai gagal menjalankan fungsinya. Alih-alih membasmi oknum nakal, Patnal dianggap lebih berperan sebagai “backer” atau pelindung bagi para pelaku kejahatan di dalam tubuh organisasi.
Pernyataan keras ini bukan tanpa landasan. Wilson membeberkan fakta empiris saat PPWI secara resmi melaporkan dua kasus dugaan pemerasan terhadap WNA yang terjadi di Kantor Imigrasi Muara Enim dan Yogyakarta. Ironisnya, kedua laporan tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti secara profesional.
“Saya selaku pelapor justru diminta mencari bukti sendiri. Di mana logikanya? Apa gunanya mereka duduk di kursi Patnal jika urusan penyidikan dan pembuktian dibebankan kembali kepada masyarakat? Ini sangat memprihatinkan,” gugat Wilson penuh kekecewaan.
Desakan Usut Keterlibatan Korporasi dan Jaringan Atas
Melihat kondisi pengawasan internal yang mandul tersebut, PPWI melalui pimpinannya mendesak KPK untuk tidak berhenti pada penangkapan oknum operasional semata. Wilson meminta penyidikan dikembangkan secara vertikal dan horizontal hingga menyasar para pejabat di unit kepatuhan internal.
“Kami mendesak KPK periksa secara intensif para pejabat Patnal. Mereka patut diduga kuat ikut terlibat atau setidaknya menjadi bagian dari ekosistem pidana ini melalui pembiaran yang terstruktur,” tegasnya.
Tidak hanya menyasar individu, Wilson Lalengke juga membuka tabir dugaan keterlibatan korporasi swasta. Ia menyebutkan bahwa praktik suap dan pungli ini berjalan melalui kolaborasi gelap dengan perusahaan penyedia jasa agen pengurusan dokumen.
Salah satu entitas yang diduga kuat menjadi motor penggerak aliran dana ini adalah PT. Al Maha for Public Services yang beralamat di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami meminta KPK segera menggeledah dan memeriksa korporasi tersebut. Perusahaan ini dicurigai menjadi wadah resmi bagi mafia izin tinggal yang beroperasi di balik layar,” pungkas Ketua Umum PPWI tersebut.
Kasus OTT ini kini menjadi titik kritis bagi perbaikan birokrasi keimigrasian. Publik menanti keberanian KPK untuk membongkar gurita jaringan ini hingga ke akar-akarnya: mulai dari oknum pelaksana, korporasi mitra, hingga aparat pengawas yang diduga bersekongkol, demi mengembalikan wibawa pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Reported by Muhammad

















