Debat Akademis: Sinergi Hukum dan Ekonomi Kunci Kemajuan Bangsa

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Dinamika perekonomian nasional yang masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar kembali menjadi fokus perbincangan mendalam dalam sebuah diskusi ilmiah yang digelar di ibu kota, Rabu (27/5/2026).

Pertemuan tersebut menampilkan perdebatan tajam namun tetap berlangsung santun, terkontrol, dan penuh kedalaman analisis antara dua pakar di bidang berbeda, yakni Dr. HC. Sastra Suganda MTJ. CPLA selaku pakar hukum, dan Karyanto S.E., pengamat sekaligus pakar ekonomi.

Dalam dialog yang mempertemukan dua sisi mata uang pembangunan ini, terungkap bagaimana lemahnya pengelolaan dan lemahnya penegakan hukum saling berkaitan erat dan menjadi penyebab utama belum kokohnya struktur ekonomi Indonesia.

Perdebatan berlangsung hidup saat Karyanto membuka pemaparannya dengan menyoroti realitas riil yang dirasakan masyarakat.

Menurut pandangannya, kondisi ekonomi Indonesia hingga saat ini masih belum mencapai tingkat kestabilan yang memadai, dan hal ini tidak terlepas dari masalah mendasar di ranah birokrasi dan manajemen publik. Inti permasalahannya, menurut Karyanto, terletak pada persoalan integritas dan amanah para pemegang jabatan dalam mengendalikan roda perekonomian negara.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketidakstabilan ekonomi kita sangat dipengaruhi oleh rendahnya tingkat amanah sebagian pejabat dalam mengelola dan mengontrol jalannya ekonomi. Banyak sektor usaha yang hancur atau kehilangan daya tahan, mulai dari industri properti hingga gerakan ekonomi rakyat berbasis koperasi.

Dampaknya langsung terasa oleh rakyat: harga sembilan bahan pokok (Sembako) bergejolak tak menentu, sering terjadi kelangkaan pasokan di tengah masyarakat, hingga biaya hidup yang kian membebani daya beli,” tegas Karyanto dalam pemaparannya yang lugas.

Bagi Karyanto, gejolak ekonomi bukan semata persoalan angka atau grafik makro, melainkan kegagalan sistem pengelolaan yang tidak berpihak pada kepentingan umum.

Ketidakmampuan atau ketidakmauan pengambil kebijakan untuk menjaga keseimbangan pasar membuat sendi-sendi ekonomi lemah dan mudah terguncang, yang ujung-ujungnya beban berat dipikul oleh rakyat kecil.

Menanggapi persoalan ekonomi yang dipaparkan tersebut, Dr. HC. Sastra Suganda menempatkan analisisnya dalam kerangka negara hukum. Sebagai pakar hukum, ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap elemen bangsa, mulai dari warga negara hingga pejabat tertinggi, wajib tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku.

Namun, menurutnya, kelemahan ekonomi yang disoroti Karyanto sesungguhnya berakar dari perilaku menyimpang oknum yang menjadikan hukum seolah tak berdaya demi keuntungan pribadi atau golongan.

“Pertanyaan mendasarnya adalah: Mengapa ekonomi bangsa ini lemah dan belum berjalan pada jalur yang seharusnya? Jawabannya sederhana namun menyakitkan: karena masih banyak oknum yang bergerak mencari keuntungan sendiri di atas kepentingan rakyat dan negara,” urai Sastra Suganda dengan nada tegas.

Ia memberikan contoh nyata yang menjadi paradoks sekaligus luka dalam sistem ekonomi kita. “Kita memiliki produk-produk dalam negeri yang kualitasnya sangat baik dan mampu bersaing, namun anehnya pasar kita justru dibanjiri dan lebih mengutamakan produk impor.

Di sisi lain, kita menyaksikan kelangkaan energi; Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat banyak, justru ditimbun, diperjualbelikan, atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Ini bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan kenakalan dan pelanggaran hukum yang nyata, yang wajib diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Dari perdebatan yang mendalam ini, muncul satu kesimpulan besar yang disepakati kedua belah pihak, bahwa hukum dan ekonomi ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan, bersatu, dan saling menguatkan.

Ekonomi tidak akan pernah sehat jika tidak ditopang oleh hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan. Sebaliknya, hukum akan menjadi mati rasa dan jauh dari hakikatnya jika tidak dijalankan untuk menata perekonomian agar sejahterakan rakyat.

Di akhir diskusi, kedua pakar sepakat memberikan pesan penting bagi pemerintah dan para pembuat kebijakan. Segala regulasi, aturan hukum, maupun kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh negara haruslah memiliki orientasi yang jelas: berpihak kepada rakyat Indonesia.

Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menciptakan stabilitas, menjamin kepastian hukum, sekaligus menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan seluruh anak bangsa.

Sinergi antara penegakan hukum yang kuat dan tata kelola ekonomi yang amanah adalah satu-satunya jalan bagi Indonesia untuk bangkit dan berdiri kokoh sebagai negara yang maju dan sejahtera.

Penulis by Dery Leorna

Berita Relevan