Di Balik Tembok Sekolah dan Pesantren: Relasi Kuasa sebagai Akar Gelap Kekerasan Seksual

by

medianewstrn

medianewstrn.com

BEKASI – Wajah dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh realitas pahit yang tak lagi bisa ditutup-tutupi. Kasus kekerasan seksual kini bukan sekadar berita duka yang muncul sesekali, melainkan telah menjadi fenomena mengkhawatirkan yang terjadi secara berulang, merambah dari lingkungan sekolah umum, perguruan tinggi, hingga ke lingkungan pesantren—tempat yang selama ini diagungkan sebagai benteng moral, ruang aman, dan pusat pembentukan akhlak mulia.

Fakta memiriskan ini kembali menjadi sorotan utama dalam diskusi terbuka AsMEN Talk Ceritain Aja, yang digelar pada Selasa, 26 Mei 2026.

Hadir sebagai narasumber kunci, Psikolog Senior dari Universitas Muhammadiyah Indonesia sekaligus Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bekasi, membedah persoalan ini secara mendalam dan tajam.

Dalam pemaparannya, ia menegaskan satu hal penting: persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan sangat erat kaitannya dengan struktur sosial dan ketimpangan relasi kuasa yang tumbuh subur di dalamnya.

Ketika Wewenang Berubah Menjadi Senjata Penindasan

Menurut penjelasan psikolog tersebut, pola kekerasan yang terjadi di ruang pendidikan memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan lingkungan sosial lainnya.

Inti permasalahannya terletak pada jarak kekuasaan yang sangat lebar antara pendidik dan peserta didik. Di dalam sistem pendidikan, guru, ustadz, dosen, atau pengasuh memegang wewenang penuh, memiliki wibawa, dan ditempatkan pada posisi yang diagungkan, sementara siswa atau santri berada di posisi yang wajib tunduk, patuh, dan menerima segala arahan.

“Kekerasan seksual di dunia pendidikan—baik di sekolah, kampus, maupun pesantren—akar utamanya adalah penyalahgunaan relasi kuasa. Pelaku memanfaatkan kedudukan, rasa hormat, ketergantungan, hingga rasa takut yang dimiliki korban.

Posisi pelaku yang dianggap lebih tahu, lebih tua, lebih berkuasa, atau dianggap pemegang kebenaran, menjadikan mereka memiliki akses dan celah untuk bertindak sewenang-wenang,” ungkapnya dalam paparan yang penuh keseriusan.

Lebih jauh dijelaskan, dalam budaya pendidikan kita, terutama di lingkungan pesantren, nilai kepatuhan mutlak sering kali ditanamkan sedemikian rupa. Hal positif seperti rasa hormat dan patuh itu kemudian dibelokkan maknanya oleh oknum tak bertanggung jawab menjadi alat untuk membungkam suara korban.

Korban sering kali tidak berdaya, terisolasi, dan terancam, baik secara sosial maupun agama, jika berani melawan atau membuka rahasia kelam tersebut.

Ketidakseimbangan kekuatan inilah yang menjadikan ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berlindung, berubah menjadi lokasi yang menakutkan dan penuh risiko.

Pesantren: Ruang Aman yang Hilang

Salah satu poin yang paling disorot dalam diskusi ini adalah maraknya kasus yang terjadi di lingkungan pesantren.

Selama berpuluh-puluh tahun, masyarakat menaruh kepercayaan dan harapan tinggi kepada lembaga pendidikan berbasis agama ini sebagai tempat paling aman dan suci untuk membentuk karakter anak bangsa. Namun, realitas yang terungkap belakangan ini mematahkan anggapan tersebut.

Psikolog dari UPTD PPA Kota Bekasi menegaskan bahwa anggapan “pesantren adalah ruang mutlak aman” adalah mitos yang berbahaya jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan tata kelola yang jelas.

Justru karena pola asuh di pesantren cenderung tertutup, tinggal dalam satu atap, dan minim intervensi pihak luar, potensi penyalahgunaan wewenang menjadi lebih besar jika tidak ada mekanisme perlindungan yang kuat.

“Ketika ruang yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan mendidik justru berubah menjadi tempat terjadinya kekerasan, dampak psikologisnya jauh lebih parah.

Korban tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kehilangan kepercayaan pada nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan di sana. Luka yang ditimbulkan bisa mendalam dan menetap seumur hidup,” tambahnya.

Pentingnya Pembenahan Sistem dan Kesadaran Bersama

Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Masalah kekerasan seksual tidak bisa lagi dianggap sekadar pelanggaran etika individu semata, melainkan kegagalan sistemik dalam mengelola kekuasaan dan menjamin perlindungan.

Psikolog tersebut menekankan bahwa untuk memberantas kejahatan ini, pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek hukum, tetapi juga pada struktur hubungan di dalam lembaga pendidikan.

Diperlukan transparansi, mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses, serta pemahaman yang menyeluruh bagi para pendidik maupun peserta didik mengenai batasan, hak, dan kewajiban. Lebih dari itu, budaya diam dan budaya menyalahkan korban harus dihapuskan sepenuhnya.

Pemerhati perlindungan anak ini mengingatkan kembali bahwa pendidikan sejati adalah proses memanusiakan manusia. Jika di dalam proses itu terselip penindasan dan kekerasan, maka tujuan mulia pendidikan itu sendiri telah mati.

Menghapus praktik penyalahgunaan kuasa di lingkungan pendidikan, mulai dari sekolah hingga pesantren, adalah langkah mutlak demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjamin masa depan generasi muda dari ancaman yang mengintai di tempat yang seharusnya paling aman.

Wartawan by Sutarno

Berita Relevan