JAKARTA – Langkah tegas dan strategis diambil oleh pemerintah dalam menjaga integritas serta keberlangsungan program strategis nasional, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional resmi menjalin kerja sama erat dan sinergitas penuh dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna memutus mata rantai serta memberantas tindakan kejahatan terorganisir yang dikenal sebagai “mafia jual titik MBG”. Senin 25 Mei 2026.
Langkah ini diambil demi memastikan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat ini berjalan murni sesuai tujuan mulianya, bebas dari praktik korupsi, pungli, maupun perdagangan akses yang merugikan negara dan rakyat banyak.
Baca Juga
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu unggulan pemerintah yang dirancang untuk memberikan pemenuhan gizi yang layak bagi kelompok masyarakat sasaran, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan lainnya, sebagai upaya strategis memutus rantai stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Namun, di tengah pelaksanaannya, ditemukan adanya indikasi kuat praktik penyimpangan berupa jual-beli kuota atau “titik” pelaksanaan program yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Praktik ini memanfaatkan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat terhadap program tersebut, mengubah hak publik menjadi komoditas dagang, serta memutus akses bagi pihak yang benar-benar berhak dan memenuhi syarat.
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional mengambil keputusan tegas dengan menggandeng Polri sebagai mitra utama dalam penegakan hukum.
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pertukaran data dan informasi, pengawasan ketat terhadap alur penentuan lokasi dan penerima manfaat, hingga penindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik perdagangan titik pelaksanaan program.
Polri akan bertindak sebagai garda terdepan dalam mengungkap jaringan, mengumpulkan bukti, serta memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tindak pidana korupsi, penipuan, maupun tindak pidana ekonomi lainnya.
Pimpinan Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti keseriusan lembaga dalam menjaga kemurnian dan kredibilitas program.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah hak seluruh rakyat dan aset bangsa, bukan lahan mencari keuntungan pribadi atau golongan. Kami tidak akan membiarkan praktik kotor ini merusak tujuan besar yang telah ditetapkan.
Bersama Polri, kami akan memburu dan menindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu, guna memberikan efek jera yang nyata,” ujar pernyataan resmi yang disampaikan.
Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama ini.
Polri berkomitmen untuk mengerahkan kemampuan intelijen dan operasi kepolisian guna memetakan jaringan, membongkar modus operandi, serta menangkap para pelaku yang selama ini memanfaatkan celah administrasi maupun ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal tersebut.
Setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum akan diproses hingga ke pengadilan dan dimintai pertanggungjawaban seberat-beratnya.
Langkah kolaborasi ini juga bertujuan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kokoh dan transparan, sehingga ke depan alur penentuan lokasi, penyediaan fasilitas, hingga penyaluran bantuan dapat berjalan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk indikasi penyimpangan atau penawaran jual-beli titik pelaksanaan program yang mereka temui, agar bersama-sama kita menjaga agar program ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Dengan adanya kerja sama yang kuat antara Badan Gizi Nasional dan Polri, diharapkan praktik mafia jual-beli titik MBG dapat segera dilenyapkan sepenuhnya, sehingga tujuan mulia program ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera dapat tercapai sesuai harapan bersama.
Wartawan by Sutarno

















