Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Diduga Lakukan Penyekapan, Ancaman Senjata, dan Kekerasan

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Nama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, kini tersandung kasus hukum. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyekapan yang dialami oleh Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ilma didampingi kuasa hukumnya, Gufroni, pada Jumat (23/5/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Gufroni menguraikan kronologi peristiwa yang dinilai sangat meresahkan dan mengandung sejumlah unsur tindak pidana. Menurut penjelasannya, rangkaian kejadian bermula dari tindakan pengepungan yang dilakukan di kediaman korban, yang kemudian berlanjut hingga ke tindakan penculikan dan penyanderaan.

“Bagi kami, peristiwa ini telah memenuhi unsur tindak pidana secara jelas dan nyata. Mulai dari penyanderaan, penculikan, ancaman verbal, hingga dugaan penggunaan senjata api, serta serangkaian tindakan lain yang melanggar hukum,” tegas Gufroni, menegaskan beratnya tuduhan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Lebih jauh, Gufroni menyampaikan bahwa korban kemudian dibawa secara paksa menuju kantor pusat organisasi GRIB Jaya. Di lokasi tersebut, Ilma disebutkan menjadi sasaran perlakuan yang tidak manusiawi, berupa kekerasan verbal yang terus menerus, serta berbagai ancaman serius, termasuk ancaman pemenjaraan yang bertujuan untuk menekan dan menakut-nakuti korban.

Berdasarkan fakta yang dihimpun dan keterangan yang disampaikan korban, laporan ini memuat dugaan pelanggaran hukum yang serius.

Saat ini, pihak kepolisian sedang memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta mempertanggungjawabkan segala tindakan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter by Sutarno

Berita Relevan