KUBU RAYA – Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat (Kalbar) bersama unsur terkait berhasil memadamkan sisa bara kebakaran hutan dan lahan serta melakukan pembasahan menyeluruh di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (24/7/2026). Langkah ini diambil guna mencegah api kembali berkobar dan meluas ke area sekitar.
Kegiatan penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo, S.H. Keberangkatan tim dilakukan segera setelah menerima informasi adanya lahan yang terbakar. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati bara api yang masih mengeluarkan asap tebal dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Penanganan dilakukan secara terpadu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, pemadam kebakaran swasta, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Palang Merah Indonesia (PMI). Sinergi ini dinilai sangat penting untuk mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan pihaknya terus mengoptimalkan patroli dan penanganan cepat terhadap setiap laporan kebakaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berisiko memicu kebakaran besar.
“Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditangani dan tidak meluas. Berkat kerja sama yang solid, bara api berhasil dipadamkan dan situasi kini aman serta kondusif. Petugas juga tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran kembali,” tegas Bambang.
(A.rahman)

















