MAJALENGKA – Demi mewujudkan standar pelayanan publik yang prima, aman, profesional, serta bernuansa kemanusiaan, Seksi Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polres Majalengka secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah layanan masyarakat.
Kegiatan pemantauan menyeluruh ini dilangsungkan pada Kamis (21/05/2026), menyasar titik-titik strategis pelayanan seperti Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), serta pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Operasi pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Majalengka, IPTU Yudhi F.B. Simanjuntak, S.H., yang didampingi oleh para personel dari Unit Pengawasan dan Pembinaan (Provos). Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara cermat dan mendalam terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas.
Fokus utama pengawasan meliputi kedisiplinan personel yang bertugas, penampilan dan sikap perilaku yang mencerminkan wibawa serta keramahan, kehadiran petugas sesuai jam dinas, hingga kualitas interaksi dan pelayanan yang diberikan kepada setiap warga masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi maupun pelayanan hukum.
Selain memantau kinerja internal, tim juga memastikan bahwa suasana dan kondisi keamanan di lingkungan tempat pelayanan senantiasa terpelihara dengan baik. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang hadir merasa aman, tenang, dan nyaman selama menjalani proses administrasi, tanpa adanya gangguan atau ketidaknyamanan yang berarti.
Baca Juga
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Propam IPTU Yudhi F.B. Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan patroli di area pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen kuat institusi kepolisian dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Standar yang ditetapkan tidak hanya sekadar berjalan lancar, melainkan harus memenuhi kriteria profesionalitas, kesopanan, serta kemanusiaan yang tinggi, dan senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum maupun prosedur operasional yang berlaku.
“Pengawasan rutin ini kami laksanakan demi memastikan setiap layanan yang diterima masyarakat berjalan dengan tertib, tepat waktu, dan memuaskan. Kami juga ingin menjaga kedisiplinan anggota agar tetap terjaga secara konsisten, serta mencegah sedini mungkin terjadinya pelanggaran kode etik maupun tindakan yang dapat mencemarkan nama baik atau menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” papar IPTU Yudhi.
Melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan terstruktur ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Majalengka senantiasa memelihara kualitas pelayanan yang semakin maksimal dan berkualitas tinggi, sehingga mampu menghadirkan kepuasan nyata serta rasa percaya yang kokoh dari masyarakat luas terhadap kehadiran kepolisian di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wartawan by Kang Budi

















