JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat suara keras terkait perkembangan kejahatan penipuan digital atau scam yang kini dinilai semakin canggih, bertransformasi menjadi ancaman serius bagi stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal ini dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams pada Senin (6/7/2026).
Friderica menegaskan seiring pesatnya kemajuan digitalisasi layanan keuangan, pola kejahatan pun ikut berevolusi dengan taktik yang semakin sulit dilacak.
Baca Juga
Pelaku kini tidak hanya bergerak secara mandiri, tetapi memanfaatkan celah pada rekening perantara atau yang dikenal sebagai money mule, jaringan pedagang dan sub-pedagang, sistem pembayaran elektronik, hingga aset virtual untuk menyamarkan jejak dana hasil kejahatan.
“Modus penipuan kini semakin kompleks dan cerdik. Penggunaan rekening orang lain atau money mule menjadi senjata utama penipu untuk memutarkan uang hasil kejahatan seolah-olah berasal dari sumber yang sah, sehingga sangat menyulitkan upaya penelusuran pihak berwenang,” ungkap Friderica.
Lebih dari sekadar kerugian materiil, OJK menyoroti dampak paling dalam dari maraknya penipuan digital adalah terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
“Kepercayaan adalah fondasi paling mendasar bagi berjalannya sistem keuangan. Melindungi masyarakat dari jeratan penipuan bukan sekadar mencegah hilangnya harta benda, melainkan menjaga keutuhan dan kewibawaan sistem keuangan negara secara keseluruhan,” tegasnya.
Guna membendung ancaman yang semakin meluas ini, OJK berkomitmen memperkuat pertahanan melalui kerja sama lintas batas dan lintas sektor. Lembaga ini menjalin kemitraan strategis, termasuk kolaborasi dengan Kantor PBB untuk Narkotika dan Kejahatan (UNODC), serta menggandeng pihak swasta untuk membangun sistem pertahanan yang lebih kokoh dan tangguh menghadapi berbagai modus kejahatan keuangan digital.
Wartawan by Sutarno

















