MOJOKERTO – Sebuah ironi mencengkam dunia industri Jawa Timur: perusahaan yang sesungguhnya masih memegang prospek cerah justru terancam mati suri, bukan karena tak laku produk, melainkan karena arus kasnya terhenti tak bergerak. Jum’at 3 Juli 2026.
Menyikapi situasi gawat ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, secara tegas mendesak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara turun tangan mengambil langkah nyata menyelamatkan PT Pakerin di Mojokerto.
Langkah ini dianggap mendesak demi mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja yang lebih luas, sekaligus menjaga keberlangsungan industri strategis yang sebenarnya masih memiliki masa depan. Saat ini, sudah sekitar 2.500 pekerja kehilangan mata pencaharian akibat terganggunya total operasional pabrik.
Baca Juga
Yang paling menyita perhatian adalah akar masalah yang jarang terbayangkan: PT Pakerin tidak bangkrut karena pasar, melainkan karena dana perusahaan senilai ratusan miliar hingga mencapai Rp1,8 triliun tertahan dan terkunci di bank yang kemudian dilikuidasi serta masuk dalam status Bank Dalam Resolusi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kekayaan yang seharusnya menjadi penyangga produksi justru berubah menjadi beban yang melumpuhkan.
“Kami melihat persoalan ini bukan soal kalah saing atau produk tak dibutuhkan. Ini semata krisis likuiditas akibat dana yang tak bisa diakses. Jika segera diselesaikan, pabrik bisa berputar kembali dan ribuan keluarga tak perlu kehilangan harapan,” tegas Said Iqbal.
Ia berharap Danantara selaku pengelola investasi strategis negara dapat merancang skema penyelamatan yang tepat, baik melalui penjaminan sementara, dukungan likuiditas, maupun skema kemitraan yang menjamin keberlanjutan usaha sekaligus perlindungan hak pekerja. Nasib ribuan pekerja dan keberlangsungan salah satu pabrik kertas terbesar di Indonesia kini menanti keputusan berani dari pihak berwenang.
Reported by Sutarno

















