Juli 21, 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu; Jaringan Lintas Negara Thailand–Indonesia Dihancurkan di Perairan Aceh

by

medianewstrn

medianewstrn.com

Keberhasilan Ini Bukti Ketegasan Penegakan Hukum Menghadapi Ancaman Narkotika Berskala Besar

JAKARTA  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus jalur peredaran zat berbahaya.

Melalui operasi yang direncanakan dengan matang, tim gabungan kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 325 kilogram sabu‑sabu yang diketahui berasal dari jaringan sindikat internasional yang menghubungkan Thailand dan Indonesia. Barang haram tersebut berusaha dimasukkan masuk ke wilayah negara melalui jalur perairan Aceh.

Keberhasilan penangkapan dan penyitaan barang bukti berharga ini menjadi bukti nyata kewaspadaan serta kemampuan aparat keamanan dalam mendeteksi dan menindak tegas setiap upaya pelanggaran hukum yang membahayakan masa depan bangsa.

Langkah tegas ini sekaligus memberikan pukulan berat bagi kelompok penjahat narkotika yang berniat menjadikan wilayah Indonesia sebagai jalur lalu lintas maupun pasar sasaran utama perdagangan gelap zat terlarang.

Penyelidikan terus berlanjut guna menelusuri seluruh rantai keterlibatan pihak‑pihak lain, baik yang beroperasi di dalam maupun luar negeri, hingga ke akar permasalahannya. Polri menegaskan komitmen tak tergoyahkan untuk terus menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui kerja sama lintas negara serta pengawasan ketat di sepanjang garis perbatasan dan pesisir nusantara.

Wartawan by Sutarno

Berita Relevan