JAKARTA – Suasana tebal menyelimuti Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/5/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, tampak enggan banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan panjang yang berlangsung selama hampir 10 jam lamanya.Selasa 12 Mei 2026.
Ia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kerangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan pungutan biaya atau fee proyek pembangunan, serta pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Menghadapi kerumunan awak media yang menanti keterangan di luar ruang pemeriksaan, Bagus tampak tertutup dan berbicara sangat singkat.
Baca Juga
Ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan apa pun terkait materi yang ditanyakan penyidik maupun apa yang telah dibahas selama berjam-jam di dalam ruangan. Dengan nada yang santai namun tertutup, ia hanya mengarahkan seluruh pertanyaan langsung kepada pihak penyidik.
“Tanya penyidik saja ya teman-teman. Maaf ya. Oke. Teman-teman tanya penyidik saja,” ujar Bagus Panuntun singkat, sebelum segera meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan tambahan apa pun.
Tiga Pejabat Tinggi Diperiksa, Lengkapi Berkas Perkara
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini bukan hanya menyasar pimpinan tertinggi di Kota Madiun. KPK juga memanggil dan memeriksa dua pejabat tinggi lainnya yang memegang peran strategis di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Keduanya adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Agus Mursidi, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Agus Tri Tjahjanto.
Kehadiran ketiga pejabat ini menguatkan dugaan bahwa kasus yang sedang didalami menyentuh struktur pemerintahan yang cukup dalam dan melibatkan sektor-sektor vital pengelolaan anggaran serta pelayanan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut dalam keterangan tertulisnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari langkah lanjutan penyidikan untuk memperjelas fakta hukum serta melengkapi berkas perkara yang sedang digarap tim penyidik.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi. Yakni BP selaku Plt Wali Kota Madiun, AM selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan, serta ATT selaku Sekretaris Dinas PUPR,” tegas Budi Prasetyo.
Langkah pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi kunci ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam mengungkap jerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar yang diduga terjadi di balik berbagai proyek pembangunan serta penyaluran dana CSR di Madiun.
Keterangan dari para pejabat ini diharapkan dapat merajut utuh kronologi kejadian, mengetahui aliran dana, serta menentukan keterlibatan masing-masing pihak dalam praktik yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami setiap informasi yang diperoleh. Publik pun menanti hasil akhir dari rangkaian penyidikan ini, guna memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan adil, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan para pihak yang terlibat.
Reporter by Alan
Dok Foto Ratastv Group

















