JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah hanya mengumumkan dua pejabat Kementerian Agama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.Senin 19Januari 2026.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik KPK karena dianggap bekerja setengah hati.
“Kenapa hanya pejabat Kemenag saja yang jadi tersangka? Mana Fatur Fuad?” kata Boyamin, seperti dikutip dari laporan media.
Boyamin menilai KPK harus segera menuntaskan kasus ini dan tidak hanya berhenti pada pejabat Kemenag. “KPK kerja jangan setengah hati, segera sengkakan Fatur Fuad,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tahun 2022-2023.
KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun Boyamin meminta agar proses penyelidikan dilanjutkan hingga tuntas. ( Red )