Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

by

medianewstrn

medianewstrn.com

 

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung,” ujarnya.

DWP merupakan festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dan melibatkan wisatawan lintas negara.

Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9-14 Desember 2025, aparat mengamankan 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.

Barang bukti yang disita meliputi sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar.

“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkap Brigjen Eko.

Modus operandi para pelaku antara lain sistem tempel, transaksi COD, dan transaksi melalui perbankan. Jaringan ini melibatkan lintas provinsi dan negara.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Brigjen Eko.

Berita Relevan