JAKARTA – Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumatra Utara, dan Kompol Agustinus Chandra Pietama, Kasubbid Paminal Propam, telah dinonaktifkan dari jabatan mereka.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dan Polda Sumut terkait dugaan pelanggaran.¹
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian. Namun, detail spesifik mengenai alasan pencopotan dan pemeriksaan masih belum diungkapkan secara resmi.
Perlu diingat bahwa pencopotan ini menunjukkan komitmen Mabes Polri dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, tanpa memandang jabatan atau posisi mereka.
Penulis by : Sutarno