Batam – Polda Kepulauan Riau merilis surat telegram nomor STR/227‑230/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, memutasi sebanyak 475 personel beserta sejumlah pejabat jajaran. Rinciannya mencakup 159 perwira, 152 bintara, 152 bintara remaja, 2 tamtama, dan 10 PNS Polri.
Rotasi ini merupakan dinamika organisasi guna penyegaran, pembinaan karier, dan penempatan personel sesuai kebutuhan satuan. Beberapa perubahan jabatan utama antara lain AKBP Gilang Akbar menjadi Kasubdit 3 Ditreskrimsus, Kompol Amru Abdullah diangkat menjadi Wakapolres Bintan, Kompol Lajun Sado Rio Sianturi menjabat Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, serta dua perwira yang dimutasikan dalam rangka pensiun.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan, mutasi bukan sekadar perpindahan tugas. Penempatan yang tepat diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, memperkuat kinerja satuan, dan mengoptimalkan pelayanan kepada warga. “Kita menyesuaikan kebutuhan organisasi agar penanganan keamanan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Polda Kepri berharap seluruh personel yang mendapat amanah baru dapat bekerja dengan integritas tinggi. Penataan sumber daya manusia ini juga menjadi bagian komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
(Pewarta: Mhmmd)















