Jakarta – Polemik mendalam tentang definisi korupsi kembali mengemuka melalui tulisan Denny JA. Ia mengajukan pertanyaan krusial: apakah kerugian akibat keputusan investasi yang jujur harus langsung disamakan dengan tindak pidana korupsi? Menurutnya, korupsi seharusnya dilihat dari perbuatan koruptif seperti suap, kickback, penggelapan, dan penyalahgunaan kewenangan – bukan sekadar angka kerugian di laporan keuangan.
Denny JA menekankan dua sisi penting: korupsi dapat terjadi meskipun negara tidak mengalami kerugian, sementara kerugian bisnis bisa muncul tanpa adanya niat jahat. Ia mengambil contoh dunia energi: pengeboran sumur eksplorasi yang gagal setelah melalui studi kelayakan bukan otomatis bukti kejahatan. Di sini prinsip business judgment rule menjadi kunci – keputusan harus dinilai berdasarkan informasi yang tersedia saat diambil, bukan dari hasil yang terlihat kemudian.
Merujuk pada Corruption Perceptions Index 2025, ia membandingkan praktik negara‑negara dengan skor tinggi yang lebih memusatkan pembuktian pada perbuatan terlarang, bukan hanya besarnya kerugian. Ia juga menyinggung perkembangan terbaru: persetujuan Presiden terhadap kajian DEN bukan berarti langsung menghapus unsur kerugian; DEN sendiri telah mengklarifikasi bahwa yang diusulkan adalah penyempurnaan pembuktian, bukan penghapusan total.
Usulan Denny JA melampaui itu: ia mendorong peninjauan Pasal 603 dan 604 KUHP serta pembentukan Dewan Business Judgment Rule sebagai mekanisme awal untuk menilai kewajaran keputusan bisnis. Dewan ini bukan pemberi kekebalan, melainkan filter independen guna mencegah kriminalisasi terhadap kegagalan yang jujur.
Ia menegaskan reformasi ini tidak bertujuan melindungi koruptor, melainkan melindungi keberanian pengambil keputusan yang beriktikad baik.
Tujuannya agar hukum mampu membedakan risiko bisnis wajar, kelalaian yang harus ditangani lewat jalur lain, dan kejahatan nyata yang wajib ditindak tegas. Tanpa batas yang jelas, dikhawatirkan muncul efek takut mengambil keputusan yang justru menghambat investasi dan pembangunan nasional.@Str















