STIJNAS Resmi Tetapkan Program Studi Hukum Narkotika, DR. (H.C.) Nurfrafyanti Fanny, SH Dilantik Pimpin Program Studi

BEKASI  — Sebuah tonggak sejarah baru terukir di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Bertempat di Gedung Asmen, Jalan Puncak No. 14, Kota Bekasi, Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalistik Nakula Sadewa (STIJNAS) secara resmi meresmikan pembukaan sekaligus perumusan Program Studi Hukum Narkotika, disesuaikan dengan standar mutu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Berbarengan dengan itu, DR.…

BEKASI  — Sebuah tonggak sejarah baru terukir di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Bertempat di Gedung Asmen, Jalan Puncak No. 14, Kota Bekasi, Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalistik Nakula Sadewa (STIJNAS) secara resmi meresmikan pembukaan sekaligus perumusan Program Studi Hukum Narkotika, disesuaikan dengan standar mutu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Berbarengan dengan itu, DR. (H.C.) Nurfrafyanti Fanny, SH dikukuhkan sebagai Kepala Program Studi Hukum Narkotika untuk memimpin pelaksanaan program tersebut.

Langkah strategis ini merupakan buah kerja sama sinergis antara STIJNAS dengan Yayasan GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional ), yang berkomitmen mencetak sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan kompeten dalam penanganan persoalan narkotika di Indonesia. Acara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, dihadiri pimpinan yayasan, pimpinan Kampus STIJNAS, tokoh masyarakat, serta para Alimin STIJNAS yang peduli pada masa depan bangsa.

Jawab Tantangan Krisis Narkotika Lewat Pendidikan

Pembentukan Program Studi Hukum Narkotika bukan sekadar melengkapi daftar jurusan, melainkan jawaban nyata atas ancaman bahaya narkoba yang semakin menggerogoti sendi kehidupan berbangsa.

Kurikulum disusun secara komprehensif, memadukan ilmu hukum, kebijakan publik, serta pendekatan pencegahan dan rehabilitasi, guna melahirkan tenaga profesional yang tidak hanya paham ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu merumuskan solusi strategis di lapangan.

Dalam pernyataannya, DR. (H.C.) Nurfrafyanti Fanny, SH menyambut amanah ini dengan kerendahan hati sekaligus tanggung jawab yang besar.

“Program Studi Hukum Narkotika lahir dari kesadaran bahwa pertempuran melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penindakan, melainkan harus dimulai dari pencerahan ilmu pengetahuan. Kami bertekad menjadikan kampus ini benteng pertahanan generasi bangsa, mencetak lulusan yang berani, cakap, dan bermanfaat bagi kemanusiaan,” ujarnya.

Sinergi STIJNAS–Yayasan GANN, Wujudkan Indonesia Bebas Narkotika

Ketua Yayasan GANN beserta jajaran pimpinan STIJNAS turut menegaskan bahwa kerja sama ini akan terus diperkuat melalui pertukaran ilmu, pelatihan, hingga penelitian bersama.

Kehadiran Yayasan GANN yang berpengalaman dalam gerakan antinarkotika diharapkan menjadi jembatan penghubung antara teori di kelas dengan kenyataan di masyarakat, sehingga lulusan siap terjun dan memberi kontribusi nyata.

Acara pengukuhan ini ditutup dengan harapan bersama: semoga Program Studi Hukum Narkotika STIJNAS menjadi pelopor dan rujukan nasional, melahirkan pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam moral, demi Indonesia yang sehat, bersih, dan bebas dari ancaman narkotika.

Penulis Sutarno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor