Bongkar Dugaan Korupsi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Jaya Geledah 9 Lokasi

JAKARTA — Tim penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, Kamis (17/9/2026). Operasi ini merupakan bagian pendalaman penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan alat konstruksi yang melibatkan PT Telkominfra, PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018–2019. Direktur Reserse Kriminal Khusus…

JAKARTA — Tim penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, Kamis (17/9/2026). Operasi ini merupakan bagian pendalaman penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan alat konstruksi yang melibatkan PT Telkominfra, PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018–2019.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menegaskan penggeledahan dilakukan secara terarah untuk mengamankan bukti yang berkaitan langsung dengan perkara.

“Penggeledahan di sembilan lokasi bertujuan mencari dan menyita dokumen serta barang bukti yang diperkirakan memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya, Jumat (18/9).

Lokasi yang disisir meliputi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah tempat di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan. Di sana penyidik menemukan dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, hingga berkas kepemilikan kendaraan bermotor yang kini sedang ditelaah keterkaitannya.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka: MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Empat di antaranya berasal dari PT Telkominfra, dua lainnya dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersebut diperkirakan mencapai Rp37,35 miliar. Penyidik kini juga menelusuri aset terkait guna mengupayakan pemulihan kerugian negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan penyidikan berjalan profesional dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. “Setiap temuan akan diverifikasi secara ketat. Perkembangan perkara akan disampaikan secara transparan sesuai tahapan hukum,” tegasnya.@Sutarno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor