Juli 12, 2026

Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Motor Hilang Milik Warga Warakas: Dikirim Tanpa Dokumen Lewat Kargo Menuju Jambi

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan (Polda Metro Jaya) secara resmi menyerahkan kembali satu unit sepeda motor yang sempat dilaporkan hilang kepada pemiliknya, Haerudin.

Kendaraan tersebut awalnya dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berhasil ditemukan dalam kondisi siap dikirim ke luar pulau tanpa kelengkapan dokumen yang sah. Selasa 7 Juli 2026.

Proses penyerahan kembali dilakukan pada hari Senin, 6 Juli 2026, sebagai salah satu hasil nyata dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani secara intensif oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keberadaan motor tersebut terungkap saat petugas melakukan pengawasan terhadap layanan jasa pengiriman barang.

Petugas mendapati adanya dugaan pelanggaran berat, di mana kendaraan tersebut hendak dikirimkan ke daerah Jambi tanpa dilengkapi dengan dokumen kepemilikan maupun izin pengiriman yang sah.

Temuan ini kemudian mengarahkan petugas untuk menelusuri asal-usul kendaraan, hingga akhirnya dikonfirmasi sebagai barang yang dilaporkan hilang.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan ini merupakan bukti nyata komitmen penuh pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan bahwa barang bukti yang diamankan dapat dikembalikan secepatnya kepada pemilik yang berhak secara hukum.

“Pada hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang merupakan sarana utama untuk menunjang aktivitas pekerjaannya sehari-hari. Kehilangan kendaraan tentu sangat mengganggu kestabilan dan kelancaran penghidupan warga.

Alhamdulillah, berkat ketelitian dan kerja sama tim, kendaraan tersebut berhasil kami temukan dan kini sudah kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Kombes Danang dalam pernyataan resminya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan menjaga kelengkapan dokumen kendaraan serta memastikan keamanan tempat parkir kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas pengiriman kendaraan bermotor yang tidak disertai kelengkapan berkas yang sah, guna membantu mencegah peredaran kendaraan hasil kejahatan.

Saat ini penyelidikan terkait kasus ini masih terus berjalan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencurian maupun upaya pengiriman kendaraan secara ilegal tersebut.

Wartawan by Sampuji

Berita Relevan