Operasi Terpadu Patroli Perintis Presisi: Bongkar Sindikat Ganda Curanmor dan Narkoba di Jakarta Timur

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya kembali membuktikan ketangguhannya dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan transaksional maupun kekerasan.

Melalui gerakan operasi gabungan Patroli Perintis Presisi (3P) di bawah koordinasi Direktorat Samapta, aparat keamanan berhasil memutus mata rantai jaringan kriminal yang menjalankan dua kegiatan ilegal sekaligus: pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang.

Penindakan tegas ini dilakukan di wilayah hukum Jakarta Timur pada dini hari Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 02.44 WIB, dan berlangsung dengan cermat serta terukur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus ganda ini yang berawal dari kegiatan patroli rutin namun berkembang menjadi penangkapan berskala besar. Operasi ini melibatkan sinergi unsur Patroli Kota, Tim Pemantau, Unit K9, hingga personel Polwan, yang bekerja serentak dan terkoordinasi rapi.

Dalam satu rangkaian penggerebekan dan penindakan, petugas berhasil mengamankan total delapan orang tersangka yang memiliki peran dan keterkaitan saling menguatkan dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur pendukung telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari kegiatan patroli rutin di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras.

Dari titik inilah pengembangan dilakukan, dan jejak keterangan pelaku akhirnya menuntun kami menuju sindikat pencurian kendaraan bermotor sekaligus jaringan bandar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur,” ungkap Kabid Humas dalam keterangan pers resminya.

Rangkaian penindakan bermula saat petugas mengamankan dua individu berinisial MS dan BP yang kedapatan sedang melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 47 lembar obat jenis Tramadol.

Berbekal hasil interogasi mendalam, aparat kemudian mengetahui bahwa dua orang lainnya yang berada di lokasi, yakni TS (38 tahun) dan S (28 tahun), adalah pelaku utama kelompok pencurian kendaraan yang telah tercatat melakukan aksinya sebanyak lima kali di berbagai titik.

Mengikuti petunjuk dan informasi yang diperoleh, tim operasi kemudian bergerak cepat menuju sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur.

Lokasi ini ternyata berfungsi sebagai gudang penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. Di tempat tersebut, petugas membekuk dua orang yang berperan sebagai penadah barang curian, berinisial AP dan BF, serta mengamankan lima unit sepeda motor yang dipastikan merupakan hasil pencurian.

Penggerebekan di lokasi kontrakan ini sekaligus membuka tabir jaringan yang lebih besar. Di tempat yang sama, aparat juga berhasil meringkus dua tersangka utama yang diduga kuat berposisi sebagai pengedar atau bandar narkotika, yaitu WN (31 tahun) dan MS (27 tahun).

Meski tersangka mengakui pasokan sabu yang mereka miliki telah habis terjual hingga ke wilayah Matraman, petugas tetap menyita sejumlah barang bukti krusial berupa alat timbang elektronik, alat hisap, serta ratusan plastik klip yang biasa digunakan untuk pembungkusan narkotika.

Hingga akhir operasi, daftar barang bukti yang teramankan sangat lengkap dan menjerat seluruh pelaku. Selain kendaraan dan peralatan narkotika, petugas juga menyita senjata tajam berjenis golok dan celurit, kunci khusus pembobol kendaraan bermotor (kunci huruf Y), serta sisa obat-obatan terlarang.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pendataan korban kejahatan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas perkara ini hingga ke meja hijau dengan standar profesionalisme dan transparansi tinggi.

Strategi patroli intensif pada jam-jam rawan kejahatan akan terus digencarkan guna mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga stabilitas keamanan di ibu kota.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan mandiri, seperti pemasangan kunci ganda pada kendaraan serta ketelitian dalam mengawasi pergaulan generasi muda dari bahaya narkotika.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat resmi Polri di nomor 110, demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kejahatan.

Reported by Sutarno

Berita Relevan