CIREBON,– Jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor yang beroperasi lintas provinsi berhasil dilumpuhkan kepolisian. Polres Cirebon Kota mengungkap modus operandi terorganisir yang direncanakan mengirim puluhan kendaraan hasil curian ke Pulau Sumatera, namun berhasil digagalkan sebelum berpindah tangan.
Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/6/2026) sore. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, penindakan berawal dari pengembangan laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Penyelidikan mendalam akhirnya mengantarkan petugas pada sosok MR, 39 tahun, warga Kabupaten Cirebon yang berperan ganda sebagai penadah sekaligus pengatur distribusi.
Jaringan ini bekerja dengan sistem yang terstruktur: kendaraan hasil curian dari berbagai titik di Cirebon dikumpulkan, kemudian diupayakan pelengkapan dokumen yang diduga tidak sah guna menutupi asal-usulnya. Tujuannya agar kendaraan tampak legal dan mudah dijual dengan harga lebih tinggi. Rencananya, 26 unit motor tersebut akan dikirim ke Muara Bungo, Jambi, menggunakan jasa bus antarpulau.
Baca Juga
“Modusnya cukup sistematis. Mereka tidak hanya mencuri, tetapi memalsukan identitas kendaraan agar tidak terdeteksi. Pengiriman lintas pulau dilakukan untuk memutus jejak asal dan mempersulit penelusuran,” ungkap AKBP Eko.
Selain 26 unit sepeda motor yang disita, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung: puluhan dokumen kendaraan yang dicurigai palsu, alat pembuka kunci, anak kunci duplikat, serta perangkat elektronik yang menyimpan data transaksi dan komunikasi jaringan.
Polisi menegaskan bahwa peran penadah sangat krusial dalam keberlangsungan curanmor. Tanpa adanya penampungan dan jalur pemasaran, kendaraan hasil curian sulit diuangkan. Oleh karena itu, pembongkaran jaringan ini dinilai sebagai langkah strategis memutus mata rantai kejahatan.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, baik yang memasok kendaraan maupun yang menjadi penerima di daerah tujuan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. “Jangan tergiur harga murah tanpa memeriksa keabsahan surat-surat kendaraan.
Membeli barang curian sama saja terlibat tindak pidana. Gunakan kunci tambahan dan parkir di tempat yang aman agar kendaraan terhindar dari sasaran pencuri,” pesannya.
Reported by Kang Budi Cirebon

















