SRAGEN, – Kasus pembunuhan tragis yang merenggut nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari (11 tahun), siswi SD asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, menyisakan fakta yang mengguncang hati masyarakat. Di balik kejahatan keji tersebut, terungkap bahwa tersangka yang ditangkap bukanlah orang asing, melainkan seorang residivis yang telah dua kali terlibat kasus pembunuhan sebelumnya.
Bocah perempuan itu ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (5/6/2026). Penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Sragen selama lima hari akhirnya mengantarkan petugas pada sosok Suparman, warga Kecamatan Gondang. Ia diketahui merupakan teman lama ayah korban dan pernah beberapa kali berkunjung ke rumah tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, identifikasi tersangka didapatkan melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan barang bukti yang kuat.
Baca Juga
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa berawal saat korban pulang sekolah dan berada sendirian di rumah karena kedua orang tuanya masih bekerja. Sekitar 18 menit setelah korban tiba, Suparman datang menyusul dengan alasan meminjam sabit milik keluarga. Karena mengenalnya, Bilqis tidak curiga dan menyerahkan alat tersebut.
Namun alasan itu hanyalah kedok. Begitu berada di dalam rumah, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan sabit, menyebabkan luka fatal di wajah hingga merenggut nyawanya seketika. Usai memastikan korban tak berdaya, Suparman mengambil kunci sepeda motor beserta ponsel di dalamnya untuk dibawa kabur.
Motif utama pelaku hanyalah menguasai harta benda yang nilainya sangat kecil, yakni sekitar Rp1 juta setelah dijual. “Motifnya jelas untuk menguasai sepeda motor dan telepon genggam milik korban,” tegas Kapolres.
Suparman diketahui merencanakan aksinya dengan cermat: ia memarkir sepeda motornya di belakang rumah agar tak terlihat warga, lalu melarikan diri menggunakan kendaraan curian menuju Sumberlawang. Jejak pergerakannya terekam CCTV dan menjadi kunci penangkapan.
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku sempat tak berperlawanan, namun kemudian berusaha melarikan diri saat pencarian barang bukti berlangsung — upaya yang berhasil digagalkan petugas.
Fakta paling mengejutkan terungkap dari rekam jejak kriminalnya. Suparman ternyata pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2003 dan kembali tersangkut perkara serupa pada 2012. Artinya, pembunuhan terhadap Bilqis diduga menjadi yang ketiga dalam catatan kriminalnya.
“Pelaku adalah residivis kasus pembunuhan. Dua perkara sebelumnya juga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres.
Meski tersangka telah diamankan, penyidikan belum ditutup. Sejumlah barang bukti masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik dan analisis DNA untuk memperkuat bukti. Penyidik juga terus menelusuri aliran hasil kejahatan serta memeriksa saksi tambahan guna mengungkap seluruh fakta secara utuh.
Kejahatan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, sekaligus menjadi pengingat akan bahaya yang bisa datang dari orang yang dikenal. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu agar keadilan benar-benar terwujud.
Reported by Ahmad Musyafak

















