KETAPANG – Gabungan kekuatan personel Polsek Muara Pawan, TNI, BPBD, Manggala Agni, perangkat desa, dan warga bahu-membahu berjibaku memadamkan titik api yang melanda lahan gambut di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Minggu (26/7/2026). Tantangan medan berupa tanah gambut yang kering ekstrem serta cuaca panas tidak menyurutkan semangat petugas untuk mencegah kobaran api merambah ke area permukiman dan kawasan yang lebih luas.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA Eko Astower, S.E., menegaskan kehadiran pihak kepolisian adalah wujud nyata komitmen menjaga keselamatan warga sekaligus mengajak seluruh elemen bersatu menanggulangi bencana ini.
“Penanganan karhutla tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Sinergi erat antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama agar api cepat dikuasai dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegas Kapolsek.
Baca Juga
Selain memadamkan api, petugas juga gencar menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan melumpuhkan aktivitas warga. Pasca api mereda, tim terus melakukan penyiraman dan pendinginan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi yang kembali menyala. Pemantauan intensif juga akan dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi.
Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk turut bertanggung jawab menjaga kelestarian alam dan segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Dengan kerjasama yang kokoh, diharapkan ancaman karhutla dapat ditekan seminimal mungkin demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Wartawan Rahman

















