TRNNEWS.COM , BANTEN – Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, mengamankan 53 orang yang diduga merupakan anggota geng begal di Kramat Tajug, Cilengang, Serpong, pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah warga setempat melaporkan adanya segerombolan pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga
*Pengamanan Dilakukan Setelah Laporan Warga*
Tim Reskrim Polsek Serpong langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Sesampainya di lokasi, tim Reskrim berhasil mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam geng begal tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke Polsek Serpong untuk dimintai keterangan dan barang bukti beberapa senjata tajam dengan bentuk berbeda turut disita.
*Kasus Ditangani Tim Reskrim Polsek Serpong*
Kasus ini ditangani oleh Tim Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Kegiatan pengamanan ini juga disaksikan oleh awak media, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan terhadap tindakan kepolisian.
Polres Tangerang Selatan telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti terlihat dalam beberapa kasus sebelumnya, seperti penangkapan 23 tersangka kejahatan jalanan dan curanmor selama Maret-April 2025..
Reporter by: Aceng