SOLO — Tindakan tak terpuji merekam seseorang secara diam-diam berakhir dengan penangkapan. Seorang pria berinisial YS (35), warga Jebres, Surakarta, diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta atas dugaan merekam seorang perempuan di kamar mandi GOR Sritex Arena, Senin (21/9/2026) malam.
Gerak-gerik Mencurigakan Dilihat Saksi
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Seorang saksi yang baru keluar dari kamar mandi melihat terduga pelaku berdiri di pinggir tembok menggunakan tangga, dengan ponsel di tangan — diduga merekam ke dalam ventilasi kamar mandi tempat korban, LMS (24), sedang berada. Saksi segera melaporkannya, warga dan petugas keamanan setempat bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum menghubungi kepolisian.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Sparta tiba di lokasi dan membawa pelaku, korban, serta saksi ke Mapolresta Surakarta. Dua unit ponsel dan satu tas berisi raket bulutangkis disita sebagai barang bukti.
Kasus Didalami Lebih Lanjut
Kapolresta Surakarta melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menyatakan perkara kini ditangani Satres PPA dan PPO. Pemeriksaan terhadap isi ponsel terus dilakukan guna memastikan dugaan perekaman tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan ke petugas jika melihat hal mencurigakan di tempat umum.@Str















