JAKARTA – Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali melancarkan Aksi Jilid V di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/7/2026). Langkah ini merupakan wujud konsistensi kelompok mahasiswa dalam mengawal penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi P3-TGAI/WBS NTB Tahun Anggaran 2025, yang turut menyeret nama Anggota DPR RI Dapil NTB I, Mori Hanafi.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertib dan damai, perwakilan massa berdialog langsung dengan pihak KPK. Lembaga antirasuah mengonfirmasi bahwa laporan yang diserahkan PMNJ telah ditindaklanjuti dan kini menjadi prioritas utama penanganan perkara di wilayah Nusa Tenggara Barat, serta secara resmi telah memasuki tahap penyelidikan sesuai tata cara hukum yang berlaku.
KPK memohon dukungan dan kepercayaan seluruh elemen masyarakat agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, independen, dan berlandaskan pada fakta serta alat bukti yang sah.
Baca Juga
Koordinator Aksi PMNJ menyambut baik perkembangan ini sebagai bukti bahwa suara rakyat didengar dan diperhatikan. “Kami mengapresiasi keseriusan KPK menindaklanjuti laporan kami. Ini adalah langkah penting, namun kami berjanji tidak akan berhenti mengawal hingga tercapai kepastian hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.
PMNJ menegaskan seluruh rangkaian aksi yang dilakukan semata-mata merupakan peran serta warga negara dalam menjaga kebersihan penyelenggaraan negara. Kelompok ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjauhkan diri dari segala bentuk intervensi yang dapat merusak independensi lembaga penegak hukum.
Aksi ini berlangsung tertib dengan orasi damai dan pembentangan spanduk yang menuntut pengusutan tuntas segala bentuk penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara. PMNJ menegaskan komitmennya untuk terus memantau setiap perkembangan perkara ini hingga ke putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap.
Wartawan : NHR

















