BONE – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, resmi dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan terhadap bawahannya. Laporan diajukan pada Kamis (23/7/2026), sehari setelah insiden yang terjadi di lingkungan kantin DPRD Bone.
Korban bernama Yuli Nofita Sari (29), berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bagian Umum. Ia menceritakan peristiwa bermula dari penyediaan kudapan untuk tamu pimpinan. Setelah menyiapkan hidangan untuk dua orang, ia ditelepon kembali karena ada penambahan satu tamu. Saat hendak mengecek ketersediaan di ruang tunggu, ia kemudian dipanggil ke kantin dan menjadi sasaran perlakuan kasar.
“Begitu saya sampai di kantin, wajah saya langsung disiram satu botol air. Setelah itu botol air dilempar ke arah saya, disusul botol sambal juga dilemparkan,” ungkap Yuli.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Andi Muchlis menyatakan masih mengumpulkan keterangan guna memastikan kronologi yang akurat, dan kemungkinan akan ditempuh upaya mediasi. Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bahtiar Malla menyebut meski belum menerima aduan tertulis, pihaknya tetap bisa memanggil pihak terkait untuk klarifikasi mengingat kasus ini sudah menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Wartawan sutarno

















