BOGOR – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu 26 November 2025.
Dalam amanatnya, Komjen Dedi mengatakan, apel Kasatwil bukan akhir, melainkan titik awal dari ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, dan berpegang pada prinsip to serve and protect.
“Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan,” kata Dedi.
Baca Juga
Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik. Untuk itu, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis.
“Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct,” katanya.
Eks Kadiv Humas Polri ini mengatakan, pada Januari akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut.
Aturan baru nantinya akan menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.
“Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan,” ujarnya. ( Red )

















