JAKARTA , MEDIANEWSTRN.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada Rabu (21/1/2026).

Buku ini ditulis Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan dua penulis lainnya.
Wakapolri menekankan bahwa TPPO telah bertransformasi memanfaatkan media sosial dan platform digital. Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif untuk mencegah dan memberantas TPPO.
“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tapi harus melibatkan semua pihak,” kata Wakapolri.

Buku ini diharapkan menjadi rujukan akademis dan panduan praktis kebijakan. Masyarakat diimbau berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak. ( Red )