KETAPANG . Sebuah penghinaan terhadap awak media (wartawan) yang diucapkan oleh seseorang pedagang sayur yang sekaligus menyatakan sikap turut serta ikut mendukung PETI yang diteruskan seoarang awak media melalui lumbung informasi ketapang pada (15/11/2025) , seorang pedagang sayur tersebut mengatakan bahwa memang kurang ajar para awak media katanya.
Hal itu dikatakan oleh seorang pedagang sayur, terkait menyangkut adanya pemberitaan PETI . Selain itu dia mengatakan bahwa selagi orang bekerja di tanah sendiri tolonglah awak media tutup mata dan telinga ,karena jika tidak ada orang bekerja tambang ( PETI) dia mengatakan sebagai pedagang sayur susah tidak ada pembeli sayur ungkapnya .
Menurut Korwil Forom Komunikasi Pewarta Kepolisian RI Kalbar A.rahman mengatakan pada media ini pada (15/11/2025).
Baca Juga
Bahwa apa yang di katakanya yang bersangkutan sudah sangat melecehkan para awak media di NKRI ini dan sekaligus melakukan perbuatan tidak menyenangkan dimuka umum.
Karena apa yang telah dikatakanya itu bukan menjadi urusan dan tanggungjawab awak media , lalu apa urusanya dengan daganganya laku atau tidak dengan awak media, dan awak media disuruh tutup mata dan telinga emang dianya siapa perintah awak media seperti itu.
Sangat diduga keras orang tersebut biangkeroknya dibelakang aktifitas PETI selama ini .
Dilanser dari berita Alamozia .com pada saptu 15 November 2025 dengan Judul Longsor Renggut Nyawa Operator Di Lokasi PETI Lubuk Toman Ketapang , Desak Penegakan Hukum Menguat.
Dengan kejadian itu sehingga menimbulkan korban meninggal atas nama Susanto harus ada pihak yang bertanggungjawab.
Patut diduga keras dengan pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh seorang pedagang sayur yang mengatakan bahwa awak media kurang ajar sangat ada kaitan erat dengan meninggalnya Susanto.
karena apa yang diungkapkan seorang pedagang sayur tersebut turut serta ikut mendukung adanya aktifitas PETI dan dia harus bertanggungjawab atas korban meninggalnya seorang Operator alat berat tersebut.
Selanjudnya atas apa yang sudah dikatakanya sudah menghalang halangi tugas awak media , pelecehan ,maka diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap orang tersebut karena sudah melakukan pelecehan , perbuatan tidak menyenangkan dimuka umum dan menghalang halangi kinerja awak media.
Serta diduga ada kaitanya dengan meninggalnya Susanto karena dia sendiri sudah menyatakan sikap turut serta ikut mendukung aktifias PETI serta secara tidak lansung diduga sangat melecehkan kinerja APH yang selama ini sudah melakukan penertiban PETI sesuai prosedur ujarnya A.rahman.
Penulis : Red.

















