KLATEN – Polres Klaten memberikan klarifikasi terkait viralnya konten aduan seorang pengemudi ojek online yang menyebut laporannya sejak 26 Juni 2024 dipersulit dan tidak mendapat kejelasan.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa laporan tersebut benar telah diterima dan kini sedang ditangani oleh Polsek Klaten Kota.
Penyelidikan telah berlangsung sejak aduan disampaikan oleh MSA selaku pelapor, terkait dugaan penghinaan atau pemfitnahan yang berawal dari perselisihan keluarga dalam pembagian warisan yang sudah melalui proses persidangan di Pengadilan Agama Klaten.
Baca Juga
“Yang bersangkutan mengadukan terkait dengan pemfitnahan ataupun penghinaan yang dilakukan oleh Terlapor. Terlapor ini masih dalam ranah satu keluarga, yaitu pemfitnahan dalam rangka persidangan Perdata di Pengadilan Agama Klaten pada saat pembagian waris,” jelas AKP Taufik Frida Mustofa.
Untuk memastikan kecermatan dalam penyelidikan, petugas juga sudah meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa guna menentukan terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana.
Sebagai bentuk transparansi, penyidik telah mengirimkan 8 kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan kita juga meminta pendapat ahli, baik ahli pidana ataupun ahli bahasa.
Dan pernah kita lakukan juga. Kita juga memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwasannya sejauh mana kasus ini kita laksanakan, yaitu kita sudah mengirimkan SP2HP,” tambah AKP Taufik Frida Mustofa.
AKP Taufik Frida Mustofa juga menegaskan bahwa narasi yang menyatakan kasusnya dipersulit dan tidak ada kejelasan adalah tidak benar.
Pihaknya tetap membuka ruang terhadap pelapor ataupun masyarakat, apabila ada kendala atau hambatan.
“Kita terbuka, apabila ada keterangan saksi tambahan ataupun data yang ditambahkan silakan bisa disampaikan kepada penyidik kami.
Bahkan kita juga pernah melakukan diskusi hanya yang bersangkutan memang sampai terakhir kita konfirmasi yang bersangkutan belum merasa puas atas penyelidikan yang kita lakukan,” tegasnya.
Polres Klaten bekerja berdasarkan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta kehati-hatian untuk memastikan setiap perkara ditangani secara objektif.
“Kami berkomitmen bahwasannya kita akan melakukan penyelidikan hingga menemukan kekuatan hukum atau mencapai kepastian hukum,” pungkas AKP Taufik Frida Mustofa. ( Red )

















