SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi dengan memindahkan isi gas LPG 3 kg ke tabung non subsidi. Empat tersangka diamankan, yaitu TDS, YK, PM, dan FZ. Sabtu 24/01/2026.

Kombes Pol Djoko Julianto, Dirreskrimsus Polda Jateng, menjelaskan bahwa praktik ini merugikan masyarakat karena gas subsidi disalahgunakan demi keuntungan pribadi. “Kami amankan 2.178 tabung gas LPG, termasuk 1.780 tabung 3 kg,” katanya.
Baca Juga

Polda Jateng akan terus mengawasi ketersediaan bahan pokok jelang Ramadhan. ( Red )

















