TRNNEWS.COM , CITAYAM – Polsek Bojonggede, Polres Metro Depok, melakukan penyelidikan terkait penemuan sesosok mayat bayi di samping rumah di Kp. Rawa, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 12.53 WIB.
*Kronologi Penemuan*
Mayat bayi tersebut ditemukan oleh dua saksi, M Rizaldi dan Fachri Azhar, yang melihat bungkusan warna biru terikat di jalan setapak samping rumah. Setelah dibuka, mereka menemukan bayi perempuan dengan kondisi ari-ari masih menempel, diperkirakan baru saja dilahirkan.
Baca Juga
*Tindakan Kepolisian*
Polsek Bojonggede melakukan beberapa tindakan, antara lain:
Cek TKP*: Melakukan pengecekan lokasi penemuan mayat bayi
Mencari Keterangan Saksi*: Mengambil keterangan dari saksi-saksi yang menemukan mayat bayi
– *Mengumpulkan Barang Bukti*:
Mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan penemuan mayat bayi
– *Memanggil Inafis*: Memanggil tim Inafis dari Polres Metro Depok untuk melakukan identifikasi
– *Membuat Laporan*: Membuat laporan tentang kejadian tersebut
– *Dokumentasi*: Melakukan dokumentasi terkait kejadian tersebut
*Pengusutan Lebih Lanjut*
Mayat bayi tersebut dibawa ke Polsek Bojonggede untuk pengusutan lebih lanjut. Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safiih, SH, memimpin langsung penyelidikan kasus ini.
Reporter by: Supriyadi.