JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta beberapa pihak lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan ini.
Baca Juga
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Setelah penangkapan dilakukan, KPK langsung membawa Fadia Arafiq beserta pihak-pihak terkait ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Langkah ini diambil guna melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang terjaring operasi.
Budi menyebutkan bahwa KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Pantauan di lokasi pada Selasa pagi menunjukkan bahwa pintu ruang kerja Bupati Pekalongan tertempel segel bertuliskan
“Dalam Pengawasan KPK”. Penampakan yang sama juga terlihat di pintu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan dan beberapa ruang kepala dinas lainnya.
Informasi diterima bahwa para pejabat yang diangkut KPK awalnya dibawa ke Polres Pekalongan Kota sebelum kemudian dipindahkan ke Jakarta.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara detail mengenai perkara yang disangkakan terhadap Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT, serta barang bukti apa saja yang turut diamankan.
Penangkapan Fadia Arafiq ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Fadia Arafiq, yang memiliki nama asli Laila Fathiah dan lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978, dikenal sebagai putri pendangdut A Rafiq.
Sebelum terjaring OTT, ia juga dikenal sebagai bupati terkaya di Jawa Tengah dengan total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 90,02 miliar pada tahun 2025, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 80,09 miliar serta aset lainnya.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan oleh KPK setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan.
Reporter by: Fathan AF.

















