Oknum ASN Bina Marga Ditetapkan sebagai Tersangka Penebangan Pohon di Jalan Iskandar Muda

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Sebuah pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditebang oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bina Marga. Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan bahwa penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh staf Bina Marga dan sudah dalam proses tindak lanjut di tingkat kota. Senin 18/01/2026. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut) tingkat kota,” Ujar Mustofa. Pohon yang ditebang tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena lokasinya berada di tepi jalan umum. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, membenarkan adanya penanganan internal terkait oknum ASN yang diduga terlibat dalam penebangan pohon tanpa izin tersebut. Identitas oknum ASN Bina Marga yang terlibat sudah diketahui, dan proses penjatuhan sanksi disiplin tengah berjalan di bawah pengawasan Inspektorat. Penebangan pohon tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif dan pidana, dengan ancaman hukuman kurungan hingga 180 hari atau denda hingga Rp50 juta. ( Red )

Berita Relevan