PATI – Rembuk besar antara nelayan Pati dan Rembang digelar di Resto Kampung Air, Juwana, Rabu 26 Nevember 2025
Sebagai upaya meredam ketegangan buntut penggunaan alat garuk dan cotok oleh sebagian nelayan layur Rembang. Suasana awal sempat panas, namun forum tetap berjalan kondusif.
Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan menyebut rembuk ini sebagai langkah penting untuk mendinginkan situasi di laut.
Baca Juga
Pertemuan turut dihadiri DKP Provinsi Jateng, DKP Rembang, Pos AL Juwana, Polairud Rembang, ABK 1016 Ditpolairud, Bhabinkamtibmas, serta koordinator nelayan dari enam wilayah pesisir Pati.
Kompol Hendrik mengapresiasi kehadiran kedua belah pihak yang dinilai menunjukkan niat kuat menyelesaikan masalah tanpa gesekan fisik.
Dalam penyampaian kronologi, perwakilan nelayan Rembang, Eko Santoso, mengakui penggunaan alat garuk oleh rekannya di sekitar Pulau Gede dan menyampaikan permintaan maaf.
Menanggapi itu, Kompol Hendrik menegaskan bahwa destruktif fishing tidak bisa ditoleransi karena merusak ekosistem dan memicu konflik horizontal.
Nelayan Tunggul Sari dan Pecangaan menyoroti bahwa larangan alat garuk sebenarnya sudah jelas dalam kesepakatan lokal.
Para nelayan Pati juga mengusulkan pemasangan acir sebagai batas Benowo–Puncel guna menghindari kesalahpahaman zona.
Mereka meminta lampu kelop di wilayah Rembang diperbaiki. Kompol Hendrik menilai penegasan batas laut sangat krusial agar patroli, pengawasan, dan aktivitas melaut berjalan tertib.
Rembuk ditutup dengan komitmen bersama untuk menghentikan penggunaan garuk dan cotok serta memperjelas batas ruang tangkap. Para pihak sepakat meningkatkan patroli dan koordinasi lintas instansi.
Kompol Hendrik memastikan Polairud akan terus mengawal kesepakatan ini agar kearifan lokal tetap terjaga dan konflik tidak terulang. ( Red )

















