JAKARTA – Ancaman kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan atau deepfake suara semakin mengkhawatirkan, namun kini pertahanan kuat mulai hadir.
Google resmi meluncurkan fitur deteksi panggilan palsu di aplikasi Phone by Google, menjadi perlindungan jenis pertama di industri telekomunikasi yang dirancang khusus membendung modus peniruan identitas lewat rekayasa suara dan nomor.
Teknologi ini hadir melengkapi fitur Verified Financial Calls yang lebih dulu beroperasi guna memverifikasi panggilan resmi lembaga keuangan. Kini, perlindungan diperluas untuk menandai secara akurat panggilan hasil rekayasa atau spoofing serta tiruan suara buatan AI.
Baca Juga
Kerugian Global Tembus Rp7.188 Triliun
Langkah ini diambil menyusul lonjakan drastis kejahatan penipuan identitas di seluruh dunia. Laporan Global Financial Fraud Threat Assessment Interpol Maret 2026 mencatat praktik ini menjadi penyebab kerugian ekonomi global mencapai lebih dari AS$400 miliar atau setara Rp7.188,8 triliun.
Sementara di Amerika Serikat, Komisi Perdagangan Federal (FTC) mencatat penipuan penyamaran menjadi jenis laporan terbanyak dengan kerugian mencapai AS$2,95 miliar pada tahun 2024 dan terus meningkat tajam.
Penipu kini kerap menggabungkan dua taktik mematikan: merekayasa nomor telepon agar tampak seperti kontak terpercaya, lalu menggunakan teknologi deepfake untuk meniru suara keluarga, atasan, maupun pejabat tinggi dengan tingkat kemiripan yang nyaris mustahil dibedakan telinga manusia.
Sistem “Jabat Tangan Digital” Antarperangkat
Cara kerja fitur baru ini sangat canggih namun otomatis berjalan di latar belakang. Ketika kedua belah pihak—penelepon maupun penerima—menggunakan aplikasi Phone by Google, perangkat akan melakukan verifikasi real-time layaknya “jabat tangan digital”. Perangkat penelepon mengirimkan sinyal konfirmasi terenkripsi untuk membuktikan bahwa panggilan benar-benar berasal dari kontak yang dimaksud, bukan hasil rekayasa pihak lain.
Google menegaskan teknologi ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kepercayaan komunikasi sekaligus memutus rantai kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk merugikan orang lain.
Reported by Sutarno

















