Pati, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan korupsi pemerasan jabatan perangkat Sabtu 24/01/2026.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan pemerasan dalam proses jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati dan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Baca Juga
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Sudewo, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun). Penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti awal yang telah dimiliki oleh penyidik.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai pelaksana tugas bupati untuk menjaga kelangsungan pemerintahan di Kabupaten Pati. Kasus ini masih dalam penyelidikan KPK. ( Red )

















