Ini Reaksi dari Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia

by

medianewstrn

medianewstrn.com

 

TRNNEWS.COM , JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Pers sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis, khususnya dalam peliputan di pengadilan.

Kesepakatan ini tertuang dalam rancangan Memorandum of Understanding (MoU) yang dibahas dalam pertemuan antara Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dengan Dewan Pers di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara MA dan Dewan Pers dalam meningkatkan literasi hukum dan etika jurnalistik di kalangan jurnalis.

Rancangan MoU ini mencakup pelatihan bagi wartawan terkait bahasa dan istilah hukum, etika peliputan sidang, serta penyusunan panduan liputan di lembaga peradilan.

Dr. Sobandi menekankan pentingnya aturan dan kode etik dalam peliputan persidangan untuk menjaga independensi peradilan.

“Mahkamah Agung tidak melarang peliputan sidang, tetapi harus ada pedoman yang jelas. Kami ingin kerja sama ini dapat memberikan pembinaan kepada insan pers, khususnya dalam literasi hukum dan etika jurnalistik,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyambut positif rencana kerja sama ini. Ia menilai bahwa tantangan terbesar dalam pemberitaan hukum saat ini adalah maraknya informasi yang tidak akurat atau bersifat sensasional, yang berpotensi menyesatkan publik.

“Hak masyarakat untuk tahu harus tetap dijaga, namun marwah peradilan juga tidak boleh diabaikan,” katanya.

Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia, Rukmana, S.Pd,I., CPLA, mengapresiasi langkah MA dan Dewan Pers dalam memperkuat posisi hukum pers atau wartawan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan keadilan.

“Kami mengapresiasi langkah MA dengan Dewan Pers dalam konteks memperkuat posisi hukum pers atau wartawan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan keadilan melalui putusan hakim atas setiap perkara yang disidangkan di Pengadilan,” tandasnya.¹

Reporter by: Rio

Berita Relevan