Guru Besar Universitas Padjadjaran: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Pilihan Konstitusional yang Tepat

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Senin 8 Desember 2025.

Sebagai alat negara yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang paling tepat dan relevan dengan sejarah pembentukan negara serta dinamika sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Prof. Pantja, gagasan ini berangkat dari teori perjanjian sosial yang dikemukakan tokoh-tokoh seperti Thomas Hobbes, John Locke, hingga Jean Jacques Rousseau.

Penempatan Polri di bawah Presiden menjamin independensi, profesionalitas, dan efektivitas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Prof. Pantja mengungkapkan tujuh alasan penting mengapa kedudukan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dialihkan ke kementerian.

Penempatan ini juga menegaskan lingkup tugas Polri sebagai perangkat pusat yang berwenang di seluruh wilayah hukum Indonesia, bukan perangkat daerah. ( Red )

Berita Relevan