Dua ASN Dinas Perhubungan Terjaring Kasus Kosrupsi

by

medianewstrn

medianewstrn.com

BONTANG  – Dua ASN strategis di Dinas Perhubungan (Dishub) terjaring kasus korupsi. Kepala Dishub menyatakan komitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan transparansi.Rabu 26/01/2026.

Dugaannya, dua ASN tersebut terlibat penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. “Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan serius,” kata Kepala Dishub.

Pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemberhentian ASN yang terjerat kasus korupsi akan dilakukan sesuai dengan Pasal 87 ayat 4 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.( Red )

Berita Relevan