JAKARTA – Sebuah langkah bersejarah dan baru dalam sejarah perayaan kemerdekaan Indonesia diluncurkan pemerintah. Seluruh warga negara kini diberi kesempatan mulia untuk turut serta menentukan dan memilih lambang atau logo resmi yang akan menjadi tanda pengenal peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke‑81. Jajak pendapat nasional guna tujuan mulia ini akan diselenggarakan dalam kurun waktu 24 hingga 28 Juni 2026.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa kebijakan luar biasa ini dilaksanakan secara khusus atas petunjuk langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pendekatan ini dipilih agar perayaan hari kemerdekaan benar‑benar lahir dari aspirasi, perasaan, dan kehendak bersama seluruh elemen bangsa, bukan sekadar keputusan sepihak kalangan terbatas.
Baca Juga
“Keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan lambang peringatan kemerdekaan merupakan terobosan baru yang kami laksanakan. Hal ini sejalan dengan semangat bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga gambaran dan pesan yang disampaikan pun harus mencerminkan kebersamaan kita semua,” ungkap beliau.
Melalui mekanisme pemilihan ini, setiap warga negara diberi ruang berharga untuk menyuarakan gagasan serta rasa cinta tanah air dalam bentuk visual yang kelak akan dikibarkan, dipasang, dan dibagikan di segenap penjuru negeri pada momen agung bulan Agustus nanti.
Inisiatif ini sekaligus menjadi bukti nyata pengakuan negara akan peran utama rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, menjadikan perayaan kemerdekaan kian bermakna, hidup, dan tumbuh dari akar budaya masyarakat itu sendiri.
Hasil akhir pemilihan yang diperoleh secara terbuka dan langsung dari rakyat kelak akan ditetapkan sebagai lambang resmi yang mewakili semangat perjuangan, persatuan, serta kemajuan bangsa Indonesia di usianya yang ke‑81 tahun.
Wartawan by Sutarno

















